UMB BOGA – Dinas Kesehatan Bantul melakukan visitasi ke UMB Boga pada Kamis, 12 Oktober 2023. Kunjungan tersebut dalam rangka pengajuan izin P-IRT Pastry Bakery.
Pengajuan izin Pangan Industri Rumah Tangga atau biasa disingkat P-IRT ini sangat dibutuhkan dalam sebuah industri usaha.
Untuk itu, petugas dari Dinas Kesehatan Bantul melakukan visitasi ke UMB Boga dalam rangka pengajuan izin P-IRT Pastry Bakery.
Kepala Divisi UMB Boga Veri Widodo, S.E, M.M . mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 22 Tahun 2018 tentang pedoman pemberian sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga, PIRT adalah sertifikat izin Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT).
Veri, sapaannya menjelaskan bahwa izin P-IRT ini sangat penting bagi suatu perusahaan. Hal ini untuk menjamin bahwa bisnis makanan, terutama produk pastry bakery dari UMB Boga memenuhi standar produk pangan yang berlaku.
Ia menambahkan dengan adanya izin P-IRT, Veri berharap produk pastry bakery di UMB Boga dapat bersaing dengan industry besar sehingga dapat meningkatkan pendapatan.
Sementara salah satu petugas Dinas Kesehatan yang melakukan visitasi ke UMB Boga melakukan pengecekan administrasi sekaligus melihat sarana produksi, peralatan, dan tempat pembuatan serta gudang pastry bakery.
Menurut salah satu petugas dari Dinas Kesehatan Bantul yang tidak ingin disebutkan namanya pun mengomentari hasil dari visitasi ke tempat produksi pastry bakery UMB Boga.
“Alhamdulillah semuanya baik, hanya ada sedikit catatan,” ujarnya Kamis (12/10)
Lebih lanjut, petugas menyatakan agar UMB Boga melakukan sertifikat laik hygiene yang dapat diurus di Dinas Kesehatan Bantul dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Itulah tujuan Dinas Kesehatan Bantul melakukan visitasi ke UMB Boga.*
